Jl.Mampang Prapatan XV No:18.
Jakarta-12790 – Indonesia
Telp: +62-21-798.8443
+62-811-996.9810.
Email:
contact@zeusprima.com
cws3@indosat.net.id
Selain Penangkal Petir Eksternal, sistem proteksi yang lengkap juga perlu memperhatikan keberadaan Proteksi Petir Internal terutama untuk sarana elektronik, komputer & data, telekomunikasi, jaringan listrik, kontrol system dan lainnya. Pada umumnya Proteksi petir Internal adalah memberiukan perlindungan pada peralatan yang umumnya berada dalam gedung. Untuk proteksi jaringan listrik perlu diadakan pemasanagan arrester di panel listrik. Arrester yang diperlukan ada Level 1 s/d 100KAmp, leval 2 s/d 40 KAmp dan atau level 3 s/d 5 Kamp. Penempatan arrester juga harus sesuai dengan zone proteksi yang dibutuhka
|
Proteksi Petir Eksternal terdiri dari : Lightning arrester(pemotong surya), Shielding (perisaian) dan PEB Potential Equalization Bar (Sistem ikat dengan batang penyama tegangan). Klasifikasi Proteksi peralatan berfungsi antara lain untuk:
|